BPN Tangsel Gaspol Tertibkan Aset Negara demi Kepastian Hukum

banner 468x60

Tangerang Selatan – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penertiban dan pengamanan aset negara guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Dukungan tersebut disampaikan sebagai bagian dari sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh aset milik negara tercatat secara legal dan memiliki kepastian hukum.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menyampaikan bahwa penertiban aset negara merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya sengketa, tumpang tindih kepemilikan, hingga potensi penyalahgunaan aset oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Penataan dan sertipikasi aset negara sangat penting untuk memberikan kepastian hukum. Dengan tertib administrasi pertanahan, aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kantor Pertanahan Tangsel secara aktif melakukan pendataan, pemetaan, serta percepatan sertipikasi terhadap tanah-tanah milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk aset milik instansi vertikal dan BUMN.

Selain itu, Kantor Pertanahan juga memperkuat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pemerintah kota, serta instansi terkait lainnya guna memastikan seluruh aset tercatat secara resmi dalam sistem pertanahan nasional.

Langkah ini dinilai sejalan dengan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan reforma agraria dan transformasi layanan pertanahan berbasis digital.

“Melalui digitalisasi layanan dan integrasi data, kami ingin memastikan proses sertipikasi aset negara berjalan lebih cepat, transparan, dan minim potensi penyimpangan,” tambahnya.

Dengan tertibnya aset negara, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Tangerang Selatan.

Kantor Pertanahan Tangsel pun mengajak seluruh instansi pemerintah untuk proaktif dalam melaporkan dan mengamankan aset yang dimiliki agar dapat terdata secara resmi dan terlindungi secara hukum.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *