Benyamin Davnie Tanggapi Gugatan Warga soal Sampah di PN Tangsel: “Kami Hormati Proses Hukum dan Terus Benahi Sistem Pengelolaan”

banner 468x60

TANGERANG SELATAN – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, angkat suara mengenai gugatan class action yang dilayangkan sejumlah warga terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait persoalan sampah yang selama ini dianggap belum tertangani optimal.

Gugatan yang diajukan warga, termasuk dari RW 014 Kelurahan Rawa Buntu, menempatkan Benyamin sebagai Tergugat I bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan juga pihak swasta pengembang, dengan tuduhan bahwa pencemaran lingkungan, bau menyengat, dan akumulasi sampah yang berlangsung berlarut-larut telah melanggar hak warga akan lingkungan hidup yang sehat.

Menanggapi gugatan tersebut, Pemerintah Kota Tangsel menyatakan akan menghormati hak konstitusional warga untuk menempuh jalur hukum. Dalam keterangan resmi, pihak Pemkot menyebut bahwa gugatan ini justru menjadi pengingat sekaligus dorongan bagi pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di kota ini.

Menurut pernyataan yang dirilis, Pemkot melalui Bagian Hukum saat ini tengah mempelajari seluruh materi gugatan secara mendalam agar dapat memberikan jawaban yang tepat sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Meski proses hukum berjalan, upaya perbaikan terhadap sistem pengelolaan sampah tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Pemerintah juga menegaskan bahwa fokus penanganan sampah tidak hanya berhenti di ruang sidang, tetapi diarahkan pada percepatan solusi jangka panjang, termasuk pemanfaatan teknologi pengolahan sampah modern seperti PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) serta penguatan kolaborasi dengan wilayah lain untuk mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

Pernyataan ini hadir di tengah tekanan publik dan kritik luas terhadap tata kelola sampah di Tangsel, terutama setelah beberapa wilayah sempat mengalami penumpukan sampah dan gangguan lingkungan yang signifikan pada akhir tahun 2025 lalu.

Dengan pendekatan yang lebih terbuka terhadap aspirasi warga dan langkah strategis yang terus diupayakan, Benyamin Davnie berharap persoalan sampah di Tangsel dapat segera menemukan solusi yang berkelanjutan demi kenyamanan dan kualitas lingkungan hidup seluruh masyarakat kota tersebut.(lex)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *