Amankan 5 Tersangka Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Narkotika Sabu, Ekstasi, dan Sintetis

banner 468x60

Tangerang Selatan — Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, dan narkotika sintetis dalam sejumlah operasi yang dilakukan di wilayah hukum Tangsel. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolres Tangerang Selatan, melalui Kasat Resnarkoba, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat serta penyelidikan intensif yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir.

“Dari hasil operasi, kami berhasil mengamankan lima tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan obat-obatan sintetis,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan pers, Selasa (—/—/2026).

Kelima tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, yakni di kawasan Ciputat, Pamulang, dan Serpong. Modus operandi para pelaku adalah mengedarkan narkotika dengan sistem transaksi langsung dan melalui media sosial untuk menghindari pantauan petugas.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Sabu seberat puluhan gram,

  • Ratusan butir pil ekstasi,

  • Puluhan strip obat sintetis,

  • Beberapa unit telepon genggam,

  • Alat hisap sabu,

  • Serta uang tunai hasil penjualan.

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel menjelaskan, para tersangka memiliki peran yang berbeda, mulai dari pengedar, kurir, hingga penyimpan barang. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih besar.

“Kelima tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” tegasnya.

Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *