Merasa Dirugikan, Suryati Harap Direktur PT KCPM Segera Selesaikan Pengembalian Dana

banner 468x60

TANGERANG, vonisinvestigasi.id – Seorang warga bernama Suryati mengaku masih menunggu pengembalian dana yang menurutnya telah diserahkan kepada Direktur PT KCPM dalam kaitannya dengan danainvestasi dan perdagangan. Hingga kini, ia menyatakan belum menerima pengembalian dana maupun kepastian penyelesaian atas kewajiban tersebut.

Kepada wartawan, Suryati mengatakan dana tersebut diberikan berdasarkan kesepakatan yang berkaitan dengan kerja sama investasi dan kegiatan perdagangan. Namun, menurut pengakuannya, hingga saat ini dana tersebut belum dikembalikan sesuai harapannya.

Suryati mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Akan tetapi, menurutnya, upaya komunikasi dan permintaan penyelesaian belum membuahkan hasil, bahkan ia mengaku mengalami kesulitan untuk bertemu langsung dengan pihak yang bersangkutan.

“Saya hanya berharap ada itikad baik dan penyelesaian secara kekeluargaan. Sampai sekarang dana saya yang berkaitan dengan perjanjian investasi dan perdagangan belum dikembalikan,” ujar Suryati.

Ia berharap Direktur PT KCPM dapat segera memberikan kepastian mengenai penyelesaian kewajiban tersebut agar persoalan tidak terus berlarut-larut dan dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa harus menempuh jalur hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Direktur PT KCPM belum memberikan keterangan maupun tanggapan resmi terkait pengakuan yang disampaikan Suryati.  (Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *