vonisinvestiagsi.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menjaring masukan hingga ke pemerintah daerah sebagai upaya akselerasi penerapan pemerintah digital. Saat ini pemerintah tengah melakukan transformasi layanan pemerintah berbasis digital yang bermanfaat dan berdampak optimal bagi pengguna, melalui kebijakan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pemerintah Digital.
Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo mengatakan penerapan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital ini akan mengakomodir kebutuhan dari semua instansi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ke depan kebijakan yang tengah dirumuskan akan melihat karakteristik dari masing-masing daerah.
“Apa yang kita kerjakan saat ini bukan meninggalkan SPBE tapi meningkatkan kualitas dari kebijakan SPBE. Kalau dulu penerapannya harus sama dan seragam semuanya, tapi sekarang melihat karakteristik dari masing-masing instansi dan pemerintah daerah,” ujarnya saat membuka kegiatan Forum Diskusi Publik dalam Lingkup Pemda terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/5/2026).
Dijelaskan jika revisi Peraturan Presiden terkait SPBE menjadi RPerpres tentang Pemerintah Digital dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintah digital tetap relevan dan berorientasi kepada pengguna layanan dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah digital bukan sekadar penggunaan teknologi dalam birokrasi, melainkan langkah perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan, bagaimana kebijakan dirumuskan, bagaimana layanan diberikan, dan bagaimana negara berinteraksi dengan masyarakat. Pencapaian kesejahteraan masyarakat menjadi target tertinggi kinerja pemerintah (human-centered design in government).
Dalam kerangka kerja rencana induk pemerintah digital terdapat dua misi yaitu mewujudkan transformasi layanan berbasis digital yang bermanfaat dan berdampak optimal bagi pengguna, serta mendukung pencapaian program pembangunan nasional yang efektif dan tepat sasaran. Selanjutnya untuk mewujudkan ekosistem pemerintah digital sebagai bagian dari transformasi tata kelola yang mendorong transformasi sosial dan transformasi ekonomi.
“Bentuknya bukan lagi layanan di masing-masing instansi, bukan lagi teknologi di masing-masing instansi, bukan lagi keamanan siber di instansi, tetapi menjadi ekosistem pemerintah digital. Kita mengenalkan ada istilah ekosistem bukan lagi pendekatan parsial namun keterpaduan,” katanya.
Transformasi digital pemerintah itu bukan sebatas pemanfaatan teknologi dan aplikasi, namun lebih bagaimana perubahan cara kerja pelayanan publik menjadi lebih berkualitas dan inklusif. Kata kuncinya adalah pelayanan publik berkualitas dan inklusif yang ingin ditingkatkan, bukan lagi jumlah aplikasi namun keberagaman atau inklusif yang bisa diakses oleh semua pihak tanpa terkecuali.
Menurutnya jika ada kolaborasi antara instansi pusat dan pemerintah daerah, masyarakat tidak lagi mendekat kepada instansi-instansi, melainkan akan mendekat kepada satu pemerintah yang terintegrasi. Dalam hal ini, integrasi yang diharapkan meliputi identitas digital, pertukaran data, portal nasional, infrastruktur, dan keamanan siber. Melalui kegiatan ini diharapkan bisa menjadi masukan kepada kebijakan yang sedang disusun.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mendukung akselerasi penerapan pemerintah digital yang tengah dilakukan, karena saat ini transformasi pemerintah digital bukan lagi sekedar pilihan melainkan keniscayaan. Transformasi digital menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang modern. Oleh karena itu penting untuk mendapatkan masukan dari pemerintah daerah yang mengetahui apa yang dibutuhkan pada masing-masing daerah.
“Kita menyadari bahwa pemerintahan ini memang harus disusun dan dilaksanakan berbasis digital. Karena pengalaman menunjukkan bahwa dengan digitalisasi persoalan menjadi sederhana, contohnya saat COVID jika tidak ada digital pemerintahan akan sulit berjalan baik,” katanya.
Lebih lanjut dirinya turut mengapresiasi langkah Kementerian PANRB yang terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan. Menurutnya pelibatan pemerintah daerah sebagai penerima kebijakan, akan menghasilkan sebuah kebijakan yang dapat lebih mudah diterapkan dan diterima pemerintah daerah.









