Dugaan Pungutan Iuran Perpisahan Rp603 Ribu di SDN Sadang Wetan Kebumen Dikeluhkan Wali Murid

banner 468x60

Kebumen, 4 Mei 2026 – Rencana kegiatan perpisahan siswa kelas VI di SD Negeri Sadang Wetan, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, menuai keluhan dari sejumlah wali murid. Besaran iuran yang mencapai Rp603.000 per siswa dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

Berdasarkan rincian yang diterima, total iuran tersebut terdiri dari beberapa pos, di antaranya mujahadah Rp27.000, konsumsi Rp81.000, panggung Rp50.000, pos “pak guru” Rp95.000, serta pos “kenangan” sebesar Rp350.000 per siswa.

Sejumlah wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan nominal tersebut. Mereka menyebut, meski dalam forum rapat terlihat menyetujui, sebagian orang tua sebenarnya merasa terpaksa mengikuti keputusan bersama.

“Kalau Rp100 ribu sampai Rp200 ribu mungkin masih bisa dipertimbangkan, tapi ini sampai Rp600 ribu lebih. Kondisi ekonomi juga sedang sulit, sementara kami masih harus menyiapkan biaya masuk SMP,” ujar salah satu wali murid.

Sorotan utama juga tertuju pada pos “kenangan” yang nilainya paling besar, yakni Rp350.000 per siswa. Dengan jumlah siswa sekitar 21 orang, dana yang terkumpul dari pos ini diperkirakan mencapai Rp7.350.000.

Para wali murid berharap pihak sekolah dan komite dapat mengevaluasi kembali rencana tersebut. Mereka mengusulkan agar kegiatan perpisahan dilaksanakan secara sederhana, bahkan bila perlu ditiadakan, agar tidak menjadi beban tambahan.

“Prinsipnya musyawarah, tapi jangan sampai ada iuran yang memberatkan,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, bendahara sekolah, Purwoto, menyampaikan bahwa pihak sekolah dan komite tidak secara langsung mengelola iuran tersebut.

“Itu dari paguyuban orang tua murid,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Namun demikian, sejumlah pihak menilai praktik penggalangan dana melalui paguyuban kerap menjadi polemik, terutama jika nominal yang ditetapkan dirasa memberatkan sebagian wali murid.

Menanggapi fenomena yang terjadi, masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen dapat turun tangan untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap praktik pengumpulan iuran di lingkungan sekolah negeri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keputusan final apakah rencana iuran tersebut akan tetap dilaksanakan atau ditinjau ulang. Awak media masih terus memantau perkembangan kasus ini.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *