Dorong Harmonisasi Legislasi, DPD RI Puji Kolaborasi Pemprov Jabar–Kemenkumham

banner 468x60

Bandung – Di tengah banyaknya Perda Jawa Barat yang dinilai tidak sinkron dengan kebijakan pusat, DPD RI memberikan apresiasi terhadap kerja sama Pemprov Jabar dan Kanwil Kemenkumham Jabar dalam proses pembentukan regulasi daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua III BULD DPD RI, Agita Nurfianti, dalam kunjungan kerja pemasyarakatan keputusan DPD RI terkait evaluasi Perda dan Ranperda di Jabar. Menurutnya, hubungan kerja antara kedua institusi ini menjadi contoh kolaborasi yang konstruktif dalam pembangunan legislasi daerah.

Meski begitu, Agita tetap menyoroti berbagai tantangan besar, mulai dari keterbatasan perancang perundangan, lemahnya koordinasi OPD, hingga proses fasilitasi yang panjang di Kemendagri. Partisipasi publik yang rendah, terutama dari komunitas adat, juga dinilai membuat beberapa Perda kurang kontekstual.

“Daerah membutuhkan dukungan pusat agar pembentukan Perda lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menegaskan bahwa peran DPD RI adalah menjaga agar regulasi pusat dan daerah tidak saling bertentangan. “DPD RI memastikan kebijakan pusat dan daerah sejalan, bukan untuk mengawasi atau mengambil alih kewenangan,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua II BULD Abdul Hamid serta Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Asep Sutandar.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *