Lumajang — Meski proses pembersihan material vulkanik terus dilakukan, sejumlah wilayah terdampak erupsi Gunung Semeru masih dinyatakan berbahaya berdasarkan analisis Badan Geologi. Kondisi tersebut membuat Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan protokol keamanan ketat bagi petugas di lapangan.
Kepala BBPJN Jatim–Bali, Javid Hurriyanto, mengatakan bahwa aktivitas vulkanik yang masih tinggi membuat sejumlah zona tidak aman untuk dimasuki.
“Seluruh perangkat teknis kami berada dalam posisi siaga penuh. Beberapa area masih tidak memungkinkan untuk dilakukan penanganan karena status gunung masih di Level IV (Awas),” ujarnya.
Badan Geologi melarang masyarakat, pengunjung, dan petugas beraktivitas di sektor tenggara Besuk Kobokan dalam radius 20 km dari puncak. Masyarakat juga diminta menjauhi area 500 meter dari tepi sungai sepanjang Besuk Kobokan serta tidak berada di radius 8 km dari kawah.
Kementerian PU memastikan bahwa setiap kegiatan pembersihan pada jalan nasional, jembatan, hingga normalisasi sungai dilakukan dengan mengikuti rekomendasi teknis dari BPBD, BNPB, dan Badan Geologi. Keselamatan petugas tetap menjadi prioritas utama dalam seluruh tahapan penanganan darurat.









