Warga Baloi Kolam akan segera Desak Kejaksaan dan Komnas HAM agar Usut Tuntas Kasus dan Pelaku-pelaku Pengrusakan Rumah-Rumah Warga Baloi Kolam

banner 468x60

Batam – Kasus dugaan pengrusakan puluhan rumah warga Baloi Kolam pada 17 April 2025 kembali mengemuka dan mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Warga yang menjadi korban kini berencana mendesak Kejaksaan Negeri Batam dan Komnas HAM untuk turun tangan mengusut tuntas rangkaian peristiwa yang mereka nilai telah mencederai hak-hak kemanusiaan.

Peristiwa pengrusakan terjadi bersamaan dengan proses pembayaran kompensasi pembebasan lahan milik PT Alfinky Multy Berkat (AMB). Kericuhan berlanjut hingga pemutusan listrik terhadap sejumlah rumah warga, yang kasusnya telah divonis hakim beberapa waktu lalu.

Sidang Dihadiri Puluhan Warga

Pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (18/11/2025), puluhan warga yang mendukung proses pembebasan lahan hadir memberikan dukungan moral kepada saksi korban. Dua saksi yang dihadirkan, yakni Rinawati Sinurat dan Evi Herawati Lubis, menyampaikan bahwa aksi pengrusakan tidak dilakukan oleh seorang terdakwa saja, Galbert Tampubolon (GT), namun melibatkan beberapa orang lainnya.

Para pelaku diduga berasal dari kelompok warga yang menamakan diri Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB), kelompok yang secara tegas menolak program pembebasan lahan PT AMB. Aksi itu berdampak pada kerugian materil dan trauma psikologis, terutama bagi anak-anak yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Puluhan Rumah Terdampak

Menurut keterangan warga, rumah yang dirusak bukan hanya milik dua saksi korban yang hadir di persidangan, melainkan puluhan unit rumah lainnya. Mereka menegaskan bahwa seluruh penerima kompensasi telah mengikuti proses pembebasan lahan secara terbuka dan transparan, melalui dialog dan pendekatan kemanusiaan yang dilakukan langsung oleh pihak pemilik lahan.

Desakan Warga kepada Kejaksaan dan Komnas HAM

Korban pengrusakan rumah-rumah warga Baloi Kolam dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Batam serta Komnas HAM. Adapun tuntutan warga kepada penegak hukum antara lain:

  1. JPU diminta menghadirkan seluruh saksi korban pada sidang lanjutan agar seluruh fakta peristiwa dapat terungkap secara utuh dan terang benderang.

  2. Kejaksaan diminta mengusut dan menjerat seluruh pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan, termasuk mereka yang menyebabkan trauma mendalam pada anak-anak dan kerugian besar bagi warga.

  3. Komnas HAM didesak turun langsung ke Batam untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak warga yang menerima pembebasan lahan secara legal, serta memantau potensi pelanggaran HAM akibat tindakan pengrusakan.

Cegah Konflik Horizontal

Warga menilai tindakan pengrusakan yang dilakukan kelompok tertentu telah merusak nilai kemanusiaan dan berpotensi memicu konflik horizontal apabila tidak segera ditangani secara tegas dan adil. Mereka berharap langkah kolektif yang akan ditempuh dapat memastikan perkara ini menjadi perhatian serius aparat hukum.

“Warga berharap penegakan hukum dapat berjalan tanpa tebang pilih, demi terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh korban,” ujar perwakilan warga.

Dalam waktu dekat, warga Baloi Kolam yang menjadi korban akan mendatangi Kejaksaan Negeri Batam serta menyurati Komnas HAM untuk memastikan kasus ini menjadi perhatian khusus dan ditangani secara menyeluruh.

Simon T

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *